Pelanggaran hukum berbeda dengan kejahatan namun bisa juga dikenai sanksi seharusnya. Kejahatan adalah
pelanggaran yang bukan hanya melanggar
hukum perundang-undangan tetapi juga nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan di masyarakat.
Pelanggaran adalah perbuatan yang dilarang oleh peraturan perundangan, tidak memberi efek langsung kepada
orang lain. Namun, di Indonesia ternyata
ada tindakan-tindakan yang dimaklumi padahal ini termasuk dalam tindak kejahatan dan pelanggaran hukum.
Tindakan ini bisa bebas merajalela tanpa ada sanksi signifikan yang diberikan,
ini dibuktikan dari tetap maraknya tindakan-tindakan ini dilakukan di Indonesia
dan bahkan bebas walau di depan publik dan pemerintah. Berikut pelanggaran
hukum bahkan tindak kejahatan yang dilakukan
di Indonesia namun masih saja merajalela dengan bebas, disajikan dalam daftar sebagai berikut:
