Zaman sekarang masalah Korupsi sangat meresahkan dunia. Banyak
negara yang membentuk badan-badan tertentu untuk mengatasi korupsi. Di
indonesia tepatnya banyak di usahakan untuk mengatasi korupsi dari
menaikan gaji kariawan negara (PNS) di bidang perpajakan, bahkan sampai
membentuk suatu intansi khusus yang menangani korupsi seperti KPK, karena
sekarang pihak kepolisian bisa dengan mudah di suap oleh pelaku korupsi
dan hukuman bagi koruptor sangat rendah dan hukumanya lebih ringan dari
seseorang yang mencuri ayam. Bandingkan saja jika pencuri ayam yang
mencuri ayam dengan nilai ayam Rp.100.000 di hukum penjara 15 tahun,
sedangkan koruptor yang mencuri uang negara sebesar Rp.100.000.000 hanya
di hukum 5 sampai 8 tahun apakah tidak miris mendengarnya jika kelas
teri di hukum berat dan kelas kakap yang membunuh negara dengan korupsi
di biarkan dengan hukuman yang sangat ringan.
Sesungguhnya korupsi bisa menimpa semua orang tanpa terkecuali tergantung
tingkat kesadaran dan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Seseorang melakukan korupsi dipengaruhi banyak hal termasuk pola hidup
dan sikap tangung jawab terhadap amanah yang dipegangnya dan kebutuhan
hidup yang sangat mewah sehingga memerlukan banyak uang.
Banyak yang tak menyadari bahaya korupsi bagi kelangsungan masa depan
bangsa dan negara, karena banya sekarang generasi muda di sekolah-sekolah
jarang mengingat dan mengetahui sejarah bangsanya sendiri dan mereka
seakan-akan tidak peduli dengan negara yang telah diperjuangakan oleh
nenek moyangnya dulu dan anak muda sekarang lebih mementingkan
kepentingan-kepentingan yang salah daripada mementingkan kemanakah
negara ini akan di bawa nantinya.
Seharusnya pemerintah sesuai dengan janjinya pada waktu berkampaye untuk
menghukum seberat-beratnya koruptor dan tidak pandang bulu dari mana
koruptor itu berasal dan dari partai mana di bernaung. Seharusnya
pemerintah memilih pejabat negara dari kemampuanya bukan dari faktor
kedekatan semata dengan yang bersangkutan sehinga orang yang pantas
duduk di jabatn itu mendudukinya dan yang tidak pantas mendudukinya
belajar agar pantas menduduki jabatan yang dia inginkan. Banyak
masyarakat yang mempunyai kemampuan dan keimanan tidak bisa menjadi
pejabat karena mereka kalah dengan orang yang dekat dengan orang yang
memiliki jabatan di pemerintahan.
Sseharusnya korupsi di hukum mati sehinga para koruptor yang lain berpikir dua kali untuk melakukan korupsi.
Sumber : http://hukum.kompasiana.com/